Kuota PPDB SMP Kota Pekanbaru Tahun 2025
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menetapkan kuota untuk jalur penerimaan peserta didik baru sebagai berikut:
-
Jalur Zonasi (Domisili): 40% dari total kuota.
-
Jalur Afirmasi (Keluarga Kurang Mampu): Kuota terbesar, lebih dari 40%.
-
Jalur Prestasi: Sekitar 20% dari total kuota.
-
Jalur Pindahan Orang Tua: Sisa kuota yang tersedia.
Perubahan signifikan terjadi pada jalur zonasi, yang sebelumnya berkisar antara 50–70% pada tahun-tahun sebelumnya, kini berkurang menjadi 40% pada tahun ajaran 2025/2026.
Jumlah Pendaftar dan Kuota
Hingga akhir Juni 2024, jumlah pendaftar melalui jalur zonasi mencapai 8.734 orang, melebihi kuota yang tersedia sebanyak 6.688 orang. Untuk jalur afirmasi, terdapat 781 pendaftar dari kuota 708 orang, jalur pindah orang tua 310 pendaftar dari kuota 169 orang, dan jalur prestasi akademik 559 pendaftar dari kuota 355 orang. Selain itu, jalur prestasi non-akademik tercatat 282 pendaftar dari kuota 240 orang.
Sekolah yang Terlibat dalam PPDB
Pada tahun 2024, terdapat 55 sekolah yang terhubung dalam sistem PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru, termasuk empat sekolah swasta yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Keempat sekolah swasta tersebut adalah SMP YLPI di Kecamatan Sukajadi, SMP Telekomunikasi di Kecamatan Bina Widya, SMP Taruna Satria di Kecamatan Tuah Madani, dan SMP Tri Bakti di Kecamatan Payung Sekaki. Masing-masing sekolah swasta menyediakan kuota untuk 96 siswa, dengan total kuota sebanyak 384 siswa.
Proses Pendaftaran
Pendaftaran PPDB SMP di Kota Pekanbaru dilakukan secara online melalui situs resmi: smp.ppdbpekanbaru.id. Calon peserta didik diharapkan untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kuota dan prosedur pendaftaran, Anda dapat mengunjungi situs resmi PPDB SMP Kota Pekanbaru atau menghubungi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.